Quantcast
Channel: UAJY
Viewing all articles
Browse latest Browse all 1483

KPK dan UAJY Gelar Sarasehan Pustaka

$
0
0

Sebagai sebuah lembaga negara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berusaha melakukan penindakan dan pencegahan korupsi. Salah satu tindakan pencegahan korupsi adalah memberi pengetahuan dan menanamkan nilai anti korupsi kepada masyarakat. Oleh sebab itu, Biro Humas KPK bekerja sama dengan 21 kampus dalam negeri untuk memonitoring, evaluasi, serta peningkatan kegiatan anti korupsi melalui berbagai inovasi. Salah satu inovasi pada 2017 yaitu adanya Sarasehan Pustaka yang mengkaji literasi-literasi anti korupsi. Pada tahun sebelumnya, Sarasehan Pustaka dilakukan secara tertutup yaitu hanya pada lingkup KPK sehingga masyarakat kurang mendapat pengetahuan mengenai anti korupsi.

????????????????????????????????????

Rabu, 15 November 2017, Biro Humas KPK bekerja sama dengan Perpustakaan Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) mengadakan Sarasehan Pustaka. Acara tersebut diawali dengan peresmian Launching KPK Corner di Perpustakaan UAJY. KPK Corner merupakan laboratorium mini yang berisi koleksi buku dan alat peraga lainnya tentang korupsi dan pemberantasannya. Pada acara ini, KPK menghibahkan 192 koleksi buku tentang korupsi.

“Suatu kehormatan bagi UAJY karena KPK mau meresmikan KPK Corner. Semoga dengan adanya KPK Corner, segala civitas akademika dapat mengembangkan pengetahuannya dan menanamkan nilai-nilai anti korupsi di kehidupan nyata,” kata Dr. Gregorius Sri Nurhartanto, SH., LL.M selaku Rektor UAJY.

4

Acara kedua yaitu Sarasehan Pustaka yang membedah buku berjudul BeWe Menggugat: Kriminalisasi Membungkam Suara Rakyat yang merupakan salah satu buku yang dihibahkan di KPK Corner. Pembicara yang turut hadir pada acara ini yaitu Bambang Widjojanto selaku penulis buku tersebut dan Saut Situmorang selaku Komisioner KPK. Acara ini dipimpin oleh moderator B. Hengky Widhi Antoro, SH., M.H. Acara yang diadakan di Auditorium Kampus 2 UAJY ini diikuti oleh kurang lebih 300 peserta yang merupakan mahasiswa dari berbagai universitas di Yogyakarta.

3

Saat ini, Indonesia belum lepas dari kriminalisasi. Kriminalisasi tidak hanya terjadi pada zaman sekarang namun sudah ada sejak zaman dahulu.

“Kriminalisasi jika dilihat dari manusianya merupakan kelompok orang-orang yang tidak menghendaki perubahan yang lebih baik,” jelas Saut.

“Kriminalisasi terus dipakai kekuasaan terhadap siapa pun yang berseberangan dengan kekuasaan dengan cara yang lebih canggih, sistematis dan terstruktur. Kriminalisasi menciptakan sihir untuk menghegemoni kesadaran publik,” kata Bambang.

5

Di akhir acara, Bambang mengajak masyarakat terutama generasi muda untuk menambah wawasan mengenai hukum-hukum di Indonesia untuk mencegah terjadinya kriminalisasi.


Viewing all articles
Browse latest Browse all 1483

Trending Articles